Rabu, 09 Januari 2008

FRAUD IT

KEJAHATAN INTERNET

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat telah mengubah baik prilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Perkembangan teknologi informasi telah pula menyebabkan dunia menjadi tanpa batas dan menyebabkan perubahan sosial yang secara signifikan berlangsung demikian cepat khususnya teknologi internet.
Internet adalah Internet adalah sarana atau fasilitas untuk mencari informasi melalui media jaringan. Sehingga dapat memudahkan untuk mencari informasi kapanpun dan dimanapun secara efektif dan efisien.
Teknologi informasi (internet) saat ini menjadi pedang bermata dua, karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif dalam melakukan tindak kejahatan (Kejahatan Internet).
Kejahatan internet adalah suatu tindak kriminal yang dilakukan seseorang dengan memanfaatkan fasilitas internet.
Ada banyak tindak kejahatan yang dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas internet, beberapa diantaranya adalah :

1. Carding
2. Hacking
3. Virus
4. Penipuan Via Internet
5. E-mail Bombing

Carding

Carding adalah suatu kejahatan dimana seseorang memanfaatkan kartu elektronik seseorang tanpa sepengetahuan dari pemilik kartu untuk kepentingan pribadi. Pada intinya adalah untuk melakukan penyalahgunaan kartu kredit. Dan yang diperlukan hanyalah nomor kartu, nama pemilik, dan tangal kadaluwarsanya. Misi utama seorang melakukan carding adalah bagaimana mendapatkan nomor-nomor kartu kredit orang lain, kemudian melakukan transaksi pembelian dengan nomor kartu kredit itu.
Menurut Baskoro, kejahatan carding banyak jenisnya yaitu misuse (compromise) of card data, Counterfeiting, Wire Tapping dan Phishing. Misuse (compromise) of card data berupa penyalahgunaan kartu kredit di mana kartu tidak di presentasikan.Dalam Counterfeiting, kartu palsu atau kartu asli sudah diubah sedemikian rupa sehingga menyerupai kartu asli. Counterfeiting tersebut menurut Baskoro dilakukan oleh perorangan sampai sindikat pemalsu kartu kredit yang memiliki jaringan luas, dana besar dan didukung oleh keahlian tertentu.
Perkembangan Counterfeiting saat ini menurut Baskoro telah menggunakan software tertentu yang tersedia secara umum di situs-situs tertentu (Creditmaster, Credit Probe) untuk menghasilkan nomor-nomor kartu kredit serta dengan menggunakan mesin/terminal yang dicuri dan telepon genggam untuk mengecek ke-absahan nomor-nomor tersebut.Disamping itu, Counterfeiting juga menggunakan skimming device yang berukuran kecil untuk mengkloning data-data yang tertera di magnetic stripe kartu kredit asli dan menggunakan peralatan-peralatan untuk meng-intercept jaringan telekomunikasi serta menggunakan terminal implants.Kejahatan carding lainnya dengan sistem Wire Tapping yaitu penyadapan transaksi kartu kredit melalui jaringan komunikasi. Menurut Baskoro dengan sistem tersebut, jumlah data yang didapat sangat banyak, jumlah kerugian yang tinggi dan sampai saat ini belum ada buktinya di Indonesia.

Tidak ada komentar: